Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pemkab Kobar Laksanakan Uji Kompetensi Mutasi Masuk Angkatan II Tahun 2022

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 26 April 2022 14:25, Dibaca 1,706 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kembali melaksanakan uji kompetensi mutasi PNS yang akan masuk ke lingkungan Pemkab Kobar. Pelaksanaan uji kompetensi yang dilaksanakan pada Selasa (26/4/2022) bertempat di Gedung CAT BKPP Kobar ini merupakan angkatan kedua pada tahun 2022.

Kepala BKPP Kobar melalui Kabid Pengangkatan dan Mutasi, Dwita Setyawati Arma mengatakan uji kompetensi kali ini diikuti sebanyak 8 peserta. “Seharusnya diikuti 9 peserta, namun 1 peserta berhalangan hadir,” ujar Dwita.

(Baca Juga : Yadi: Prostitusi Masalah Klasik dengan Alasan Kemiskinan)

Dwita menjelaskan semua peserta berasal dari kabupaten tetangga yaitu Sukamara dan Lamandau. Dua diantara peserta merupakan dokter spesialis yang juga merupakan formasi yang sangat diperlukan di Kobar. Mayoritas alasan peserta mengajukan mutasi masuk ke Pemkab Kobar adalah untuk mendekatkan diri dengan keluarga masing-masing.

“Meskipun demikian, diterima atau tidaknya mereka di Pemkab Kobar tergantung pada hasil uji kompetensinya,” tegas Dwita.

Dwita menerangkan bahwa uji kompetensi merupakan salah satu tahapan awal bagi PNS untuk mengajukan mutasi masuk ke Pemkab Kobar. Hal ini sejalan dengan Perka BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Jika peserta yang bersangkutan lulus, maka akan dilanjutkan dengan melengkapi persyaratan administrasi.

“Namun jika belum lulus, maka usul mutasi yang bersangkutan akan dikembalikan dan diberi kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi di angkatan berikutnya,” terang Dwita.

Adapun penilaian uji kompetensi dilakukan oleh Tim Asesmen Mandiri Pemkab Kobar. Materi uji kompetensi meliputi intelegensi, kapasitas kerja dan kepribadian. Penilaian tentunya akan dilakukan secara independen dan objektif.

“Kami hanya menerima hasilnya saja sebagai bahan pertimbangan diterima atau tidaknya mereka sebagai PNS di Pemkab Kobar,” ujar Dwita mengakhiri penjelasannya. (bkpp kobar/edt:rkh)

Diskominfo Kobar

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
ASN Diharapkan Menjadi Pelopor Dalam Pelaksanaan Sp2020
KABUPATEN/KOTA
Bupati Resmikan PT BTN Cabang Kapuas
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.672
Minggu Ini 3.106
Bulan Ini 5.361.225
Total Kunjungan 285.272.549